Makassar – Untuk mengantisipasi aksi pengambilan paksa jenazah positif Covid-19, Gabungan Personil TNI dan Polri tetap melakukan pengamanan dan penjagaan di Rumah Sakit Rujukan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS Pendidikan Unhas Tamalanrea Makassar, Kamis (02/07/2020).
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Aris saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut, Benar, Sesuai Surat Perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono tanggal 30 Juni 2020 tentang pelaksanaan pengamanan di RS Rujukan di Kota Makassar diperpanjang hingga 01 Juli 2020,” ujarnya.
Gabungan Personil TNI dan Polri tetap akan menjaga Rumah Sakit tersebut selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemulangan paksa terhadap jenazah covid-19.
Dalam pelaksanaan pengamanan di RS Rujukan Dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Pendidikan Unhas, Personil tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif sesuai SOP serta berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan Tim Gugus Covid-19 kota Makassar.
Kompol Muhammad Aris menambahkan, “Diharapkan dengan penempatan anggota baik Personil Polri dan TNI disetiap Rumah Sakit rujukan, maka kejadian pemulangan paksa Jenazah Covid-19 dari rumah sakit tidak terulang kembali,” tutupnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar