Makassar-Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H.A.Ashari,SH.MH didampingi anggota Provost Bripka Arif melakukan pemeriksaan dan penarikan senjata api (senpi) dinas dari personil pemegang senpi, setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman apel Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin Makassar. Kamis (03/09/2020)
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut untuk dilakukan tes psikologi secara kolektif bagi personil Polsek Rappocini yang memegang senpi sebagai syarat mutlak untuk menggunakan senpi dinas sesuai dengan ketentuan.
Kapolsek Rappocini Kompol H.A.Ashari,SH.MH menjelaskan, pemeriksaan senjata api merupakan kegiatan rutin dilakukan dengan tujuan, agar semua senjata api yang dibawa anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk kelengkapan administrasi yaitu Surat Izin membawa senpi setelah lulus tes Psikologi.
“Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri sehingga dilakukan penertiban untuk dilakukan pendataan kelengkapan administrasi”. ungkapnya
Ditegaskan Kapolsek Rappocini,
kepada seluruh anggota Polsek Rappocini khususnya kepada anggota yang nantinya diberikan kepercayaan memegang senpi agar menjaga dan merawat senjata api tersebut sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak disalahgunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Pungkasnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar