
Makassar – Aparat gabungan pada senin (18/7/2022) pagi, lakukan pengamanan penertiban terhadap lahan aset PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang berlokasi di Jl. Andi Mappanyukki No.11 Kelurahan Kunjungmae Kec. Mariso Kota Makassar.
Penertiban tersebut berupa rumah dinas PT.PPI yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel bersama PT. PPI.
Tampak hadir dilokasi yakni pihak penghuni rumah, pihak Kasi Perdata Kejati Sulsel, Pihak PT. PPI, Pihak Kepolisian dan TNI.
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan mediasi dari tim kejaksaan dengan pihak yang menempati rumah dinas tersebut, dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Adapun hasil pelaksanaan berjalan alot dan lancar, kemudian pihak penghuni rumah bersedia mengosongkan tempat.
Usai penertiban dipasang plang kepemilikan oleh PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia).
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar