Home / Berita / Bawa Badik, Pria Warga Kabupaten Maros Dibekuk Polisi

Bawa Badik, Pria Warga Kabupaten Maros Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Biringkanaya  mengamankan seorang pemuda yang sedang membawa atau menguasai senjata tajam jenis badik tanpa ada surat ijin membawa,

Pelaku tersebut berinisial BA (27) yang sehari – hari bekerja sebagai petani di Bonto Tanga Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, petugas masih mendalami alasan pelaku BA membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang sebelah kanannya.

“Kami sedang periksa secara intensif  apakah pemuda ini ada keterlibatan dengan kelompok kejahatan”, Ujarnya.

Penangkapan terhadap lelaki AB berawal pada Kamis (09/08/2018), sekitar pukul 02.00 wita saat resmob Polsek Biringkanaya melakukan patroli malam di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di KIMA Square, melihat gerak – gerik mencurigakan dari pelaku BA dilakukan pemeriksaan atau penggeladahan dan ditemukan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang sebelah kanan lelaki BA.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukit senjata tajam yang disita di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *