Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone beserta penadahnya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing – masing lelaki MU (69) warga Baji Minasa Kota Makassar dan penadah lelaki AB alias Ullah (43) warga Veteran Utara pada sabtu (05/01/2019).

Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim Abd. Rachim, S.Sos mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa keberadaan Hp merk Oppo F3 plus warna hitam telah berada di tangan pelaku MU.
Petugas bergerak dan berhasil mengamankan MU di rumahnya Jalan Baji Minasa dengan barang bukit sebuah handphone merk Oppo F3 Plus warna hitam.

Dari pengakuan MU bahwa Handphone tersebut dia peroleh lewat jual beli di media online dan melakukan transaksi dengan cara COD (Cash On Delivery) dengan Lk. AB alias Ulla dan bersepakat dengan harga Rp.1.800.000, ungkap Kanit Reskrim.
Lanjutnya, dari hasil informasi tersebut petugas melakukan pengembangan terhadap lelaki AB alias Ulla dan berhasil meringkusnya di tempat kerjanya Jalan Bulu Kunyi Kota Makassar.
Pelaku lelaki AB alias Ulla pun mengakui dan memberikan keterangan bahwa benar dirinya menjual HP merk oppo f3 kepada Lk. MUr dngan cara membarter handphonenya sebesar Rp.1.250.000.-
Selanjutn kedua pelaku di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar