Makassar – Sebagai bentuk pengawasan dan Controling, salah satu Standar Operasional Prosedur piket jaga Mako adalah rutin melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap ruang tahanan dan kondisi kesehatan orang tahanan.
Ka SPKT Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Iptu Kaharuddin Kadir bersama anggota jaga melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan dan orang tahanan Mako Polsek Tamalanrea, Minggu (28/06/2020).
Iptu kaharuddin Kadir mengatakan “Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi ruang tahanan, pengecekan kesehatan orang tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang ada dalam ruang tahanan,” ujarnya.
“Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan.”
Tambahnya, “Ditengah wabah pandemi Covid-19, kami juga menghimbau kepada orang tahanan untuk rutin membersihkan ruang tahanan agar terhindar dari kuman penyakit serta berolahraga ringan untuk menjaga imun tubuh,” tutupnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar