Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Ujung Pandang meringkus seorang perempuan pelaku pencurian spesialis copet, Minggu (15/04/2018).
Pelaku yakni perempuan SA (31) warga Jalan Rajawali Komp. Pemda Makassar diringkus resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Mulya Widada.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris Menjelaskan Komplotan copet merupakan residivis. Saat beraksi mereka selalu berkelompok dan membagi tugas.
Pelaku yang berjumlah tiga orang beraksi saat weekend “Car Free Day” Jalan Penghibur Kota Makassar,” perempuan SA berhasil diamankan dan dua pelaku lainya berhasil kabur”, Ungkap Kassubag Humas.
Pelaku SA tertangkap setelah mencopet 2 buah ponsel android merek Samsung. Pengakuan pelaku kedua rekannya yang berhasil kabur lelaki GR dan lelaki CA merupakan residivis copet yang baru sebulan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan).
Saat ini Resmob Polsek Ujung Pandang sementara melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua Pelaku
Selanjutnya pelaku SA bersama barang bukti dua Handphone diamankan di Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar