Polrestabesmakassar.com – Bhabinkamtibmas berua Aipda Made Yasa bersama pemerintah setempat melakukan mediasi permasalahan pembongkaran rumah yang dilakukan oleh orang suruhan salah satu developer yaitu H. Zainuddin, Makassar, Selasa (10/03/2020).
Kejadian pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh Idin berteman yang merupakan tukang bangunan yang telah di suruh oleh H. Zainuddin untuk membongkar rumah tersebut karena akan di bangun kembali.
Bhabinkamtibmas Berua Aipda Made yasa menyarankan kepada H. Zainuddin sebagai sub developer agar memberikan foto copy surat2 rumah yg pernah dia bangun dan menyerahkan kepada pak lurah untuk dipelajari berkasnya tidak hanya itu Bhabinkamtibmas Berua Aipda Made Yasa juga meminta keterangan kepada warga / pemilik rumah yang sudah dibeli dari devloper.
Telah di peroleh informasi dari warga setempat bahwa rumah yang dipermasalahkan oleh H. Zainuddin termasuk rumah saya dan sudah ada sertifikat hak milik yang diurus oleh devplover H. Mustafa, kenapa devloper sudah almarhum baru permasalahkan kepada tidak dari dulu di selesaikan waktu developer masih hidup.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak nantinya akan di undang duduk bersama di kantor lurah Berua untuk mencari solusinya namun apa yang sudah di bongkar tetap tanggung jawab dari pihak H.Zainuddin selaku sub developer dari H. Mustafa.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
