Makassar – Telah dilaksanakan giat Operasi PPKM/ Yustisi di wilayah hukum Polsek Mamajang Kota Makassar. Sabtu (19/2/2022).
Kegiatan ini menghadapi peningkatan ancaman varian omicron sebagai bentuk pencegahan semakin di tingkatkan oleh aparat kepolisian Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.
Nampak barisan personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terlihat kesiapan untuk memberi himbauan, ultimatum atau apapun guna mengurai kerumunan masyarakat.
Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante S.E, S.IK, M.H dalam wawancaranya mengatakan “Iya benar hari ini anggota kami melakukan patroli yustisi di wilayah hukum Polsek Mamajang.
“Lokasi Patroli , Seperti Toko, Warkop, Cafe Indomart, Alfamart dan tempat berkerumun yang di anggap rawan penyebaran Covid 19”. Tuturnya
“Selain melakukan patroli potensi kerawanan pelanggaran Prokes di area Publik. Anggota kami juga membagikan masker yang terjaring tidak memakai masker”. Tambahnya.
“Selain itu Memberikan Himbauan secara Persuasif, humanis terhadap pengunjung agar mematuhi Prokes, tetap menjaga jarak dan wajib memakai masker serta rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai covid – 19”. Tutup Kapolsek.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
