Polrestabesmakassar.com- Sesaat setelah mendapat telpon dari salah satu warga di wilayah binaannya terdapat penganiayaan, Brigpol Samsuddin langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Bhabinkantibmas Kelurahan Tamalanrea Jaya Brigpol Samsuddin melaksanakan Problem Solving di Rumah Ketua Rw di Jalan Perintis kemerdekaan VIII, Senin (4/12/2017).
Brigpol Samsuddin menjelaskan penganiayaan terjadi karena korban Ar (17) yang semetara parkir di depan toko Glael, tidak memberikan uang untuk membeli rokok kepada pelaku Db (36) sehingga pelaku memukul korban dengan menggunkan sendal dan mengenai tangan kanan korban, atas kejadian tersebut korban pulang kerumahnya dan menyampaikan orang tuanya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya diarahkan ke rumah ketua RW 03 Kel. Tamalanrea Jaya H. S. Dg Unjung untuk mencari solusi.
Setelah diberi nasehat dan pandangan hukum oleh Brigpol Samsuddin , kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan damai, berjanji tidak akan mengungkitnya lagi serta kedua belah pihak bersedia menahan diri.
Respon yang cepat dari babinkamtibmas menyelesaikan perselisihan warganya sangat membantu pekerjaan ketua Rukun Warga. Kata H. S. Dg. Unjung.
Hms/T.rea
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar