Polrestabesmakassar.com- Berakhir sudah pelarian lelaki WA alias Didin (20) warga Tamangapa raya tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (29/04/2018).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan tersangka lelaki WA alias Didin merupakan DPO curas/begal yang sangat meresahkan.
Tertangkapnya tersangka WA berawal dari laporan warga, Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah warnet Jalan Tamangapa raya, Ujar Kassubag Humas.
“dalam menjalankan aksinya tersangka bersama rekan – rekannya yang sudah di tangkap sebelumnya selalu membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam dan membawa kabur barang berharga milik korbannya seperti motor roda dua, Handphone dan dompet”, Ungkapnya.
Saat interogasi tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begalnya seperti jambret di Komp. Unhas Antang, Btp, Jalan Moncong loe Maros, Jalan Sudiang Raya, Pasar sentral BTP, Hertasning / Samata.
Selanjutnya tersangka dibawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar