Makassar_Polsek Manggala, Bhabinkamtibmas Kel. Manggala Aipda Al-Faizal, S.Sos dengan melibatkan FKPM dan RT Serta Tokoh Masyarakat lakukan mediasi menyelesaikan konflik / permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat, bertempat di Ruang Solving Mapolsek Manggala, Minggu (28/5/23)
Diamankannya 12 Orang Pemuda terkait kasus pengrusakan salah satu rumah warga di Komp. Pemda RT 03 RW 09 Kel. Manggala, akibat dari teguran warga tersebut kelompok pemuda tidak menerima baik dan melakukan pelemparan yang berujung diamankan oleh personil Polsek Manggala dinihari tadi, Ucap Al-Faizal.
Kegiatan mediasi atau problem solving yang digelar tersebut sebagai salah satu upaya dalam memelihara situasi kamtibmas, dengan melibatkan FKPM, Tomas dan RT serta Orang tua kelompok pemuda tersebut, pihak-pihak yang bertikai untuk dipertemukan dan mencari akar permasalahanya yang kemudian dicari jalan keluarnya secara kekeluargaan sehingga permasalahan tersebut tidak berkelanjutan.
Setelah dilakukan pencerahan dan edukasi Khamtibmas kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga berharap kepada kedua belah pihak serta warga yang hadir agar bersama-sama menciptakan rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif dilingkungan masing-masing. Ungkapnya Al-Faizal.
Sementara itu Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ”Dalam setiap menyelesaikan suatu permasalahan maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan mediasi atau problem Solving antara kedua belah pihak’ sehingga dengan adanya mediasi ini permasalahan dapat segera diatasi dan tidak berkembang, berkelanjutan yang dapat menganggu kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Manggala. Tutup Kapolsek.