Home / Berita / Cemburu, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Hingga Meninggal Dunia

Cemburu, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Hingga Meninggal Dunia

Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Panakkukang bersama Anggota Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edi Sabhara, S.Ik berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan bersembunyi di Dusun Pendukuan Desa Sumberjo Kecamatan Wonmulyo Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (01/08/18).

Dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di dusun tersebut, Tim langsung menuju dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung memberikan tembakan peringatan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial NS alias Dado (58).

Dari hasil interogasi terhadap Lk Dado telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap Korban lelaki berinisial ZK (57) yang merupakan Guru Olahraga dengan cara memukul wajah berulang-ulang kali serta melemparkan batu dan menyikut korban hingga terjatuh selanjutnya memukul kepala dan kaki korban menggunakan besi.

Pelaku juga menganiaya Lk IL (24) anak dari Lk ZK yang sempat melerai keduanya dengan cara memukul pada bagian Hidung, dan selain itu Pelaku juga menganiaya Lk RS (17)  yang juga merupakan anak dari Lk ZK dengan cara memukul lengan tangan kanannya menggunakan besi. Selanjutnya pelaku kabur melarikan diri menuju Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat.

“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku selama 3 tahun belakangan ini” Tutur Akp Edi Sabhara.

Dalam waktu 3 bulan terakhir ini hubungan pelaku Lk Dado dengan istrinya yaitu Pr SR sudah tidak harmonis dan setiap kali ada perselisihan dalam rumah tangganya, istri pelaku selalu kabur melarikan diri dan diduga Lk ZK yang menyembunyikan keberadaan istri pelaku. Sesekali pelaku Lk Dado mendapati Lk ZK bersama istrinya pada saat hubungan rumah tangga pelaku dan istrinya sedang tidak harmonis.

Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis selama 3 hari, dan kedua anak korban masih dalam perawatan.

Selanjutnya Lk Dado beserta barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku, diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang untuk proses lebih lanjut.

 

 

 

Hms/AF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *