Home / Uncategorized / Cungkil Warung, Dua Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Ujung Pandang

Cungkil Warung, Dua Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Ujung Pandang

Polrestabesmakassar.com – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang meringkus pelaku pencurian, Jumat (19/7/2019).

Dua tersangka diamankan yakni lelaki AD (41) Jalan Rappocini Raya dan lelaki SN (34) Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku diamankan oleh anggota opsnal polsek Ujung PandangĀ  di Jalan Perintis Kemerdekaan dan di Jalan Rappocini Raya.

“Pelaku melakukan pencurian di Jalan Maipa Makassar,” ungkapnya.

Kompol Alex melanjutkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil warung milik korban kemudian masuk mengambil barang milik korban.

“Satu masuk Mmengambil barang korban satunya lagi berjaga di luar,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti satu buah speaker aktif diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *