Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Biringkanaya telah mengamankan seorang lelaki pencuri HP. Lelaki AS alias Borak (31) diamankan di Jalan Muda-Mudi Kel. Daya Makassar, Kamis (9/8/2018). Sebelum diamankan oleh anggota Resmob Borak sempat dikejar oleh warga.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, Borak mengakui telah melakukan pencurian satu unit HP merk Xiomi di perumahan Lily dekat Hotel Denpasar Jalan Boulevard Kec. Panakkukang Makassa.
“Tersangka mengambil HP milik korban yang tersimpan di dasbort sepeda motor korban”, kata La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, setelah mengambil HP Borak menggunakan taksi menuju ke Terminal Daya tujuan untuk menjual hasil curiannya, namun setelah berada di Jalan Muda-Mudi seitar pukul 03.30 wita warga di sekitar hendak menegur namun melarikan diri sehingga dikejar oleh warga.
“Sampai di belakang terminal tepatnya di Jalan Muda-Mudi tersangka berhasil diamankan”, ucap La Ode Idris.
Bersama barang bukti satu unit HP merk Xiaomi warna gold Borak diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar