Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Makassar berhasil meringkus seorang pelaku kasus pencurian, Sabtu(15/07/2017).
Awalnya Tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi keberadaan pelaku kasus pencurian pr FD(22) sedang berada di rumahnya.
Setelah itu sekitar pukul 19.30 wita Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Theodorus Echael, S.Ik bergerak ke rumah pelaku pr FD(22) dan langsung mengamankan pelaku pr FD(22).
Dari hasil interogasi pelaku pr FD(22) bahwa benar pelaku pr FD(22) telah mengambil barang berupa satu Unit HP Merk OPPO F1 Warna Gold milik korban pr NH(25) yang di letakkan di atas meja di dalam rumah Kost korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban pr NH(25) mengalami kerugian sekitar Rp.3.800.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
#Hum/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar