Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Panakkukang diback up oleh Resmob Polda Sulsel telah meringkus pelaku curanmor. Lelaki AG (20) diringkus di Jalan Tobolo Pangka Binanga Kab. Gowa, Rabu (3/10/2018).
“Lelaki AG diamankan di rumah neneknya”, ucap AKP Diaritz.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzy melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK mengatakan, AG mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor di kota Makassar.
Ada dua TKP diakui AG melakukan curanmor, yakni di Jalan Meranti mengambil sepeda motor Suzuki satria fu warna hitam pada September 2018 dan di Jalan Nipa-nipa samping Kampus UVRI Antang, mengambil motor mio sporty warna abu-abu.
Kemudian anggota resmob melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan penunjukan TKP AG melakukan curanmor. Namun setibanya di TKP pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan.
Pelaku terus berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki bagian betis untuk melumpuhkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke RS bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.
Saat ini AG bersama barang bukti 1 unit motor zusuki satria fu warna hitam dan 1 set cap mio sporty warna hitam merah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani peroses lebih lanjut.

(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar