Home / Berita / Curi Uang Puluhan Juta Dipakai Berfoya-foya, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Uang Puluhan Juta Dipakai Berfoya-foya, Pelaku Diringkus Polisi

Makassar, Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian inisial B (32). Diamankan polisi lantaran mengambil tas milik korban yang berisi laptop, Hp , Tablet samsung dan uang tunai sebesar 18 juta di Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar.

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi saat konfrensi pers di Mapolsek Manggala, Selasa (22/3/2022) mengungkapkan, bahwa unit reskrim Polsek Manggala telah mengamankan satu pelaku inisial B (32) sebagai pelaku tunggal dalam kejadian tersebut.

“Pelaku dan korban tidak kenal, pelaku melintas mengendarai sepeda motor dan melihat kaca mobil korban terbuka dan mengambil barang milik korban,” ungkap Kapolsek.

Diketahui tas milik korban berisi laptop, Hp ,Tablet samsung dan uang tunai sebesar 18 juta dengan kerugian total sebesar 54 juta rupiah.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku B sempat kabur ke Kota Palu dengan mengendarai sepeda motor dan setelah 2 minggu pelaku kembali melalui Kota Pare pare dan singgah di salah satu penginapan dan tertangkap di tempat tersebut oleh Jatanras Polrestabes Makassar.

Untuk barang bukti uang tunai 18 juta sudah habis dipakai berfoya foya oleh pelaku selama dalam pelarian.

Pelaku kini diamankan di Polsek Manggala dengan ancaman pasal 362 KUHP dengan hukuman kurungan 5 tahun penjara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *