Polrestabesmakassar.com– Pelaku begal (Curas) yang sering meresahkan warga berhasil diringkus Unit Opsnal Polsek Tamalate di Jl.Danau Tanjung Bunga yakni lelaki GR (21) warga Jl.Anoang Makassar, Kamis(1/06/2017).
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muh.Rivai berawal dari hasil penyelidikan di wilkum Polsek Tamalate dan mendapatkan informasi bahwa pelaku begal lelaki GR yang sering melakukan aksinya di kota Makassar ini sudah menjadi DPO sejak tahun 2016 dan mau menyerahkan diri.
Pada pukul 01.00 Wita Pelaku begal lelaki GR menyerahkan diri ke Polsek Tamalate datang bersama orang tua dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tamalate.
Dari hasil introgasi mengakui perbuatannya bahwa telah berulang kali melakukan aksi begal (Curas) di berbagai tempat salah satunya di Jl.Metro Tanjung Bunga pada bulan Oktober 2016 dan mengambil Motor korbannya.
HMS/KA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
