Polrestabesmakassar.com – Unit Opsnal Polsek Tamalate berhasil meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Andi Tonro Makassar sekitar pukul 22.00 wita. Sabtu (28/07/2018).
Penangkapan yang berawal dari Patroli yang dilakukan oleh Opsnal Polsek Tamalate sekitar wilayah hukum Polsek Tamalate yang mengetahui ada seorang warga yang dijambret di Jalan Andi Tonro Makassar.
Tim Opsnal Polsek dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman yang mengetahui adanya penjabretan di Jalan Andi Tonro langsung menuju ke lokasi untuk segera mengamankan kedua tersangka dari amukan massa.
Dari tangan kedua tersangka Tim Opsnal Polsek Tamalate mengamankan barang bukti hasil kejahatan kedua tersangka yakni, satu buah Handphone merk Xiomie Redmi A4 berwarna gold serta sebuah unit sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna hitam yang digunakan kedua tersangka saat melakukan aksinya.


“kedua tersangka akan segera dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan terhadap luka-luka yang derita salah seorang tersangka akibat amukan massa dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, Jelas Ipda Sugiman.
Setelah mendapatkan perawatan kedua tersangka Lk. FJ (16) seorang pelajar dan Lk. FR (21) seorang buruh dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polisi di Mapolsek Tamalanrea.
Didepan Polisi tersangka Lk. FJ dan Lk. FR membenarkan aksi mereka di Jalan Andi Tonro Makassar, kedua tersangka juga memberikan pengakuan bahwa dengan berboncengan mereka merampas handphone milik korban sehingga korabn terjatuh dari atas motor yang korban kendarai.
Kini tersangka Lk. FJ dan Lk. FR berada di Mapolsek Tamalanrea dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
GA.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar