Makassar – Jajaran Polsek Makassar bersama unsur Tripika Makassar kembali menggelar operasi yustisi dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Senin (01/02/2021).
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Makassar Akp Eliazar Lewi menyasar tempat-tempat berkerumun. seperti pasar, warung makan dan warkop yang berada wilayah hukum Polsek Makassar.
“Kami berupaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat ini bertujuan untuk pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kecamatan Makassar,” Ujar Kanit Sabhara.
Kanit Sabhara menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan sekitar 10 orang tidak memakai masker dan 55 orang tidak mematuhi jarak aman.
Sangat kita sayangkan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan, Untuk para pelanggar kita berikan teguran lisan dan tertulis.
“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama”. Tutup Akp Eliazar.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
