PolrestabesMakassar.com- Opsnal Polsek Tallo meringkus DPO penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan Teuku Umar Makassar, Senin (08/05/2017).
Timsus Polsek Tallo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Ramli JR bersama Panit Reskrim Ipda Muhidin meringkus pelaku penganiayaan lelaki inisial AG alias Mandra dan lelaki inisial WA alias Yuda.

Sebelumnya pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban lelaki Ma’nyos Meninggal dunia yang berjumlah empat (4) orang telah diringkus oleh unit Opsnal Polsek Tallo bersama Jatanras Polrestabes Makassar, dari pengakuan keempatnya bahwa masih ada dua orang temannya juga telah melakukan penganiayaan.
Dari hasil intograsi unit opsnal polsek tallo tentang dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri diperoleh informasi posisi kedua pelaku berada disekitar jalan abdullah, dan bersama orangtua pelaku menunjukkan keberadaan pelaku berada, selanjutnya kedua pelaku diamankan kepolsek tallo untuk diproses lebih lanjut bersama ke empat rekannya yg lehih dahulu sudah ditahan penyidik Polsek Tallo.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar