Home / Berita / Dua Pelaku Kawanan Curat Diringkus Resmob Polsek Biringkanaya

Dua Pelaku Kawanan Curat Diringkus Resmob Polsek Biringkanaya

Polrestabesmakassar.com- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus resmob Polsek Biringkanaya.

Kedua pelaku yaitu lelaki  ER alias  Tocer (25) dan perempuan OL (20) Keduanya merupakan warga  BTN pepabri  Kel.  Bakung  Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku diduga melakukan pencurian di Perumahan Citra Sudiang Blok X 9 No. 19   Kel.  Pai kec. Biringkanaya Makassar.

Terjadinya curat pada hari Minggu (20/01/2019) diperkirakan sekitar pukul 08.00 – 11.00 wita diduga pelaku ER alias Tocer masuk kedalam ruang kantor diperumahan Citra Sudiang  blok X 9 No. 19 Kel.  Pai, kec. Biringkanaya Makassar dan mengambil 1 (satu) unit Note Box merk Acer warna hitam merah.

Setelah pelaku ER alias Tocer berhasil, barang  hasil curiannya tersebut diserahkan ke perempuan OL dengan maksud untuk menyimpannya ke rumah pelaku perempuan OL, ungkapnya

Dari pengakuan perempuan OL bahwa barang hasil curiannya berupa laptop telah digadaikan kepada perempuan RA dengan harga RP.800.000,”pelaku ER datang menjemput pelaku perempuan OL dirumhnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih berboncengan untuk pergi mnenggadaikan barang tersebut di Kel. Pajjaiyang Kec. Biringkanaya,”jelasnya

Petugas pun membawa pelaku ke tempat pegadaian barang hasil curian dan resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan 1 (satu) unit note box warna hitam merah di pegadaian perempuan RA di Jalan. Pajjayang Makassar.

Selanjuntnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *