Polrestabesmakassar.com- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus resmob Polsek Biringkanaya.
Kedua pelaku yaitu lelaki ER alias Tocer (25) dan perempuan OL (20) Keduanya merupakan warga BTN pepabri Kel. Bakung Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku diduga melakukan pencurian di Perumahan Citra Sudiang Blok X 9 No. 19 Kel. Pai kec. Biringkanaya Makassar.
Terjadinya curat pada hari Minggu (20/01/2019) diperkirakan sekitar pukul 08.00 – 11.00 wita diduga pelaku ER alias Tocer masuk kedalam ruang kantor diperumahan Citra Sudiang blok X 9 No. 19 Kel. Pai, kec. Biringkanaya Makassar dan mengambil 1 (satu) unit Note Box merk Acer warna hitam merah.

Setelah pelaku ER alias Tocer berhasil, barang hasil curiannya tersebut diserahkan ke perempuan OL dengan maksud untuk menyimpannya ke rumah pelaku perempuan OL, ungkapnya
Dari pengakuan perempuan OL bahwa barang hasil curiannya berupa laptop telah digadaikan kepada perempuan RA dengan harga RP.800.000,”pelaku ER datang menjemput pelaku perempuan OL dirumhnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih berboncengan untuk pergi mnenggadaikan barang tersebut di Kel. Pajjaiyang Kec. Biringkanaya,”jelasnya
Petugas pun membawa pelaku ke tempat pegadaian barang hasil curian dan resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan 1 (satu) unit note box warna hitam merah di pegadaian perempuan RA di Jalan. Pajjayang Makassar.
Selanjuntnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar