Home / Uncategorized / Dukung Protokol Kesehatan PPKM Level 4, Polsek Ujung Pandang Bagikan Masker di Pasar

Dukung Protokol Kesehatan PPKM Level 4, Polsek Ujung Pandang Bagikan Masker di Pasar

 

Makassar – Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, membagikan masker di dua pasar yang terdapat dalam wilayah hukumnya, diantaranya Pasar Sawah, Jalan Sungai Cendrana Kelurahan Lajangiru Kota Makassar, agar warga yang beraktivitas di area itu, tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, khususnya menggunakan masker, terlebih saat ini, Kota Makassar sedang menerapkan PPKM (Singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4.

“Kami bagikan masker di Pasar Sawah disertai edukasi, agar masyarakat pakai masker terus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat umum seperti pasar,” kata Wakapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Akp. Shelvy Juniati, Jumat, (30/7/21).

Pembagian masker itu melibatkan personil Unit Binmas dan Sabhara Polsek Ujung Pandang dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat.

Selain di Pasar Sawah Lajangiru, pembagian masker juga akan tetap dilakukan di Pasar Baru, Jalan WR. Supratman Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

“Kita terus mengedukasi masyarakat, sasaran kita di Pasar, karena memang di sini, bertemunya penjual dan pembeli, sehingga berpotensi warga lupa menerapkan prokes”, ungkap Akp. Shelvy.

Pembagian masker gratis ini akan terus dilakukan dalam waktu satu pekan ke depan sehingga sejalan dengan program PPKM Level 4 Kota Makassar, dalam mengendalikan laju pandemi Covid-19, yang akhir-akhir ini meningkat tajam.

“Penggunaan masker ini harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendur karena untuk terhindar dari paparan Covid-19, salah satunya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” Tambah Akp. Shelvy.

Tag :

POLSEK UJUNG PANDANG POLRESTABES MAKASSAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *