Home / Berita / Gubernur Sulsel Pimpin Penyerahan remisi kepada Narapidana diLapas kelas 1 Makassar secara virtual

Gubernur Sulsel Pimpin Penyerahan remisi kepada Narapidana diLapas kelas 1 Makassar secara virtual

Makassar-Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Tahir melaksanakan Pengamanan dalam rangka pemberian Remisi tahanan di Lapas Kelas 1 Makassar Jalan Sultan Alauddin Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Makassar.Senin (17/08/2020)

Upacara Penyerahan Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (narapidana) dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, turut hadir Ketua DPRD Prop. Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Drs. Harun Sulianto, Bc. IP, SH, Kadiv pas Taufiqurrakhman, Bc. IP, Pangdam XIV Hasanuddin diwakili Kolonel R. Manurung, Ka lapas 1 Makassar Robianto, Bc. IP., SH., M. Si serta para pejabat Kanwil kemenkumham Sulsel.

Giat penyerahan remisi kepada narapidana dilangsungkan secara Virtual di ruang aula Lapas kelas 1 Makassar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Lapas Lombok NTB dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga.

Sebanyak 4702 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar mendapatkan Remisi Umum (RU), 6 di antaranya langsung dinyatakan bebas dan selebihnya mendapatkan remisi bervariasi dimulai 1 bulan hingga 6 bulan, pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan bertepatan dengan HUT RI Ke-75.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam siaran Virtualnya bahwa “Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas”. Tuturnya

“Dengan momen hari Kemerdekaan ini semoga menjadi momen untuk berubah menjadi lebih baik lagi, Khusus bagi 6 narapidana yang dinyatakan bebas bersyarat, harapan kami mereka dapat kembali berkarya di masyarakat,” Ungkapnya

Setelah penyerahan remisi narapidana selesai selanjutnya bapak gubernur Sulsel beserta rombongan meninjau pabrik garmen yang memproduksi Hazmat dan APD yang dikelola oleh lapas dengan memberdayakan napi yang telah terlatih

Giat peninjauan sekaligus penyerahan bantuan secara simbolis APD dan Hazmat dari produk binaan lapas kepada Gubernur Sulsel, ditandai dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *