Home / Berita / Gunakan Motor Curian, Dua Pelaku Curat Ini Bekuk Tim Opsnal Polsek Tamalanrea

Gunakan Motor Curian, Dua Pelaku Curat Ini Bekuk Tim Opsnal Polsek Tamalanrea

Polrestabesmakassar.com –     Unit Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil menangkap tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kab. Gowa.

Sekitar pukul 01.00 wita unit Opsnal Polsek Tamalanrea  dibantu Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankan dua tersangka saat sedang bersembunyi di Kab. Gowa. Kamis (08/11/2018).

Dipimpin oleh Ipda Salim Bachta dan Aiptu Muh. Iqbal Kosman,. SH meringkus lelaki JF alias anto (20) seorang petugas kebersihan dan dan lelaki ZA alias Edo (39) seorang tukang bangunan.

Penangkapan tersangka JF alias anto dan ZA alias Edo bermula saat tersangka Edo mengendarai sebuah sepeda motor merk Honda vario warna putih dan saat dilakaukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat motor tersangka.

Karena motor yang dikendarai oleh tersangka ZA alias Edo tidak memiliki surat-surat yang sah maka tersangka ZA dan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut kepada tersangka ZA, Polisi berhasil mengetahui bahwa tersangka ZA tidak sendirian melakukan aksinya tersebut namun bersama dengan seorang rekannya JF alias Anto.

Dengan sigap unit Opsnal Polsek Tamalanrea dibantu Timsus Polda Sulsel menuju tempat tinggal tersangka JF di Kampung Pondok Sawah Makassar dan langsung mengmankan trersangka.

Kedua tersangka JF pun kini berada di Mapolsek Tamalanrea dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama dengan rekannya ZA alias Edo.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsu Bakthiar,. SE mengungkapkan melalui Kassubang Humas Polrestabes Makassar AKP diaritz Felle. S.Ik bahwa benar kedua tersangka telah melakukan perampokan sebuah motor danbukan hanya motor saja yang berhasil mereka jarah.

“perampokan kedua tersangka JF dan ZA tidak hanya mengambil sebuah sepeda motor merk Honda  namun juga mengambil perhiasan emas, televisi dan dua buah laptop yang kini masih dalam pencarian Polisi”, ungkap AKP Diaritz Felle. S. Ik.

Aksi kedua tersangka dilakukan dengan cara mencungkil jendela rumah korban dengan kerja sama yang baik dari kedua tersangka merekapun lolos dengan membawa barang curian tersebut dan kini sebagian barang telah mereka jual, lanjut AKP Diaritz felle,. S. Ik menjelaskan ke awak media.

Pengembangan kasus curat dari Tim gabungan yakni, unit Opsnal Polsek Tamalanrea dan Timsus Polda Sulsel masih terus berlangsung dan masih mencari beberapa barang yang sudah dijual oleh kedua  tersangka.

Saat pengembangan masih dilakukan, tersangka JF alias anto mencoba melarikan dari Polisi sehingga Polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga dengan keadaan terpaksa Polisi memberikan tembakan yang terarah dan terukur kearah kaki kiri tersangka JF sebanyak satu kali untuk  melumpuhkan tersangka JF.

Kini kedua tersangka berada di Mapolsek Tamalanrea dan masih menjalani proses hukum lebh lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *