Home / Berita / Hari ke-3 polsek bontoala kawal verifikasi faktual pendukung paslon

Hari ke-3 polsek bontoala kawal verifikasi faktual pendukung paslon

Polrestabesmakassar.com – Undang Undang Pilkada memuat ketentuan proses verifikasi KTP yang digunakan oleh calon gubernur, bupati dan walikota dari jalur perseorangan atau independen.

Untuk dikecamatan bontoala terdapat 12 kelurahan yang melakukan proses verifikasi faktual dengan metode sensus menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP.

Hari ke-3 kamis (14/12/2017) dengan dikawal para bhabinkamtibmas Polsek Bontoala dari kelurahan masing – masing, panitia PPS didampingi Panwaslu kembali melakukan verifikasi faktual dari rumah kerumah sesuai data ditingkat PPS.

Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin mengatakan pengawalan polisi sangat penting dalam kegiatan verifikasi faktual ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dalam segi keamanan.

Lebih lanjut Kompol Rafiuddin mengatakan pengawalan dan pengamanan tersebut tergantung teknis penyelenggara yaitu PPS tingkat kelurahan yang akan dilakukan sampai dengan giat verifikasi selesai.

Verifikasi faktual dijadwalkan dari tanggal 12 sampai dengan 25 Desember, yang dilakukan oleh tingkat PPS diseluruh kelurahan dikota makassar. (sr/bonto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *