Makassar-Hari kedua pelaksanaan penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020, Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H.A.Ashari,SH.MH memantau Pos Check Point dan giat pemeriksaan kendaraan di Perempatan Alauddin perbatasan Makassar-Gowa. Selasa (14/07/2020)
Turut didampingi Padal Pos Pam Alauddin Ipda H.Arifuddin memantau langsung giat personil yang melakukan pemeriksaan kendaraan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Rappocini turut serta melakukan pemeriksaan kendaraan baik yang datang dari arah Gowa menuju Makassar maupun yang keluar dari Makassar dimulai pengecekan suhu tubuh, pengendara wajib memakai masker dan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan di himbau dan diberikan sanksi berbalik arah.
“Agar seluruh stakeholder gugus Covid-19 bersinergi dalam pelaksanaan tugas, serta menghimbau dan bertindak tegas kepada masyarakat yang belum taat aturan dengan cara humanis,” ungkapnya
Ucapan terima kasih kepada seluruh personil Pos Pam Covid-19 sudah melaksanakan tugas dengan baik, “tetap semangat jaga kesehatan diri semoga penyakit Virus Corona cepat berlalu,” Tutupnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar