Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Hasil Pengembangan, Kembali Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Hasil Pengembangan, Kembali Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Polsek Panankkukang meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (07/06/2017).

Pelaku lelaki inisial AN (18) warga Kab. Gowa diringkus resmob Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan lelaki RE alias Aldi yang sebelumnya sudah di tangkap di mana keduanya melakukan tindak pidana Curat di jalan Maccini raya Makassar dengan mengambil 1 buah kalung emas, 1 buah anting emas, 2 buah cincin emas serta uang tunai Rp.2.000.000.

Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskirm Iptu Haryanto meringkus pelaku di jalan Maccini raya dimana pelaku sementara duduk – duduk di atas motor sehingga anggota resmob Panakkukang langsung mengamankan tersangka tersebut.

Dari hasil interogasi pelaku lelaki AN mengaku telah melakukan pencurian di jalan Maccini Raya bersama lelaki RE alias Aldi dan berhasil mengambil 1 buah kaluang emas,2 buah cincin emas serta uang tunai RP. 2000.000.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti hasil kejahatan ikut di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *