Polrestabesmakassar.com- Perbuatan keji FA alias Rada yang membuang bayinya dipinggir kanal Lembo akhirnya mendapat ganjaran.

Rada (18) ditangkap Timsus Polsek Tallo di sebuah warnet di Jl Lembo pukul 01.10 wita, Sabtu 29/7/17.
Mengetahui saat adanya kasus pembuangan bayi di pinggir kanal Lembo Jumat 28/7/17, Timsus polsek Tallo yang dipimpin IPDA Muhiddin bersama timnya bergerak cepat ke TKP untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan.
Pukul 19.00 Wita Timsus Polsek Tallo mulai bergerak, rumah-rumah kos disekitaran Kanal Lembo menjadi sasaran penyelidikan.
Saat penyelidikan rumah-rumah kost, telihat ceceran darah yang telah mengering mengarah pada satu rumah kos yang diduga kuat dari penghuni rumah tersebut.
Penyelidikan pun dilakukan pada pemilik rumah tersebut. Diketahui pemilik rumah Lk. AR dan Pr. NI memiliki enam anak perempuan, dan satu masih bujang yang belum pulang kerumah hingga saat ini.
Tim Khusus Polsek Tallo pun melakukan pencarian terhadap anak pemilik rumah itu yang dicurigai merupakan ibu dari bayi yang dibuang tersebut. Polisi pun berhasil membekuk tersangka berinisial FA alias Rada (18).
Saat diinterogasi, dihadapan polisi Rada mengakui telah melahirkan bayi tersebut dan membuangnya dipinggir kanal Lembo lantaran malu melahirkan bayi diluar pernikahan.
Kanit Reskrim IPTU H.Ramli JR, SH menjelaskan modus pembuangan bayi tersebut karena hasil hubungan gelap Rada dengan seorang lelaki bernama Lk.PA
“Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dan semasa hamil pelaku juga sering meminum Anggur merah” terang Ramli.
Setelah mendapat pengakuan dari Rada, IPDA Muhiddin bersama timnya lanjut mencari lk PA yang dimaksud. Tidak butuh waktu lama, lk PA diringkus di Jl Lembo.

Ramli menambahkan hubungan Rada dengan lk. PA tidak mendapat restu dari orang tua masing.
Rada dan PA diboyong ke Mako Polsek Tallo beserta barang bukti satu baju kaos dan daster yang digunakan Rada saat melahirkan bayi Malang tersebut dikamar mandi rumahnya.

Keduanya akan dijerat hukuman karena perbuatannya sesuai pasal hukum yang berlaku.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar