Home / Uncategorized / Ipda Agus: Jika Menyimpang, Laporkan Melalui Propam Presisi

Ipda Agus: Jika Menyimpang, Laporkan Melalui Propam Presisi

 

Makassar. Institusi kepolisian dibawah kepemimpinan jendral Listyo Sigit Prabowo, terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Salahsatunya adalah program Propam Presisi.

Program yang dilaunching bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 13 april 2021 dapat diakses dan didownload diaflikasi playstore maupun appstore.

Bersama Wakapolsek Makassar Polrestabes Makassar Akp A. Awad, SH, Kanit Propam Polsek Makassar Ipda Agus Bachri mensosialisasikan program propam presisi kepada masyarakat dimapolsek Makassar. Rabu (03/11/2021)

Kepada masyarakat, Ipda Agus Bachri menjelaskan kepada masyarakat bahwa aflikasi propam presisi merupakan sarana pelayanan Polri kepada masyarakat terkait adanya prilaku menyimpan dari anggota/PNS Polri.

“Jika ada anggota/pns yang melakukan penyimpanan laporkan kepada kami melalui Afilikasi Propam Presisi”. Ujar Ipda Agus saat mensosialisasikan program propam presisi kepada masyarakat.

Lebih lanjut Ipda Agus menjelaskan bahwa dengan adanya program propam presisi diharapkan polri dapat lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif terhadap laporan masyarakat.

Pada kesempatan itu Ipda Agus mengajak masyarakat untuk langsung mendownload aplikasi Propam Presisi dan menjelaskan cara menggunakan aplikasi tersebut.

*Humas Polsek Makassar*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *