Home / Berita / Jadi Penadah, DPO Curanmor Lihai Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Jadi Penadah, DPO Curanmor Lihai Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Polrestabesmakassar.com –     Tim Jatanras Polrestabes Makassar sekitar pukul 09.00 wita berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) yang termasuk dalam DPO Polsek Mariso Polsek mariso di Kab. Sinjai. Senin (04/06/2018).

Penangkapan Tim Jatanras yang dipimpin oleh AKP Ivan Wahyudi. SH. SIK bersama Kasubnit 2 Jatanras IPDA Ahmad Syah Jamal S.Tr.K berawal dari pengembangan terhadap kasus pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kab. Sinjai.

Tim Jatanras bersama Kasubnit 2 Jatanras IPDA Ahmad Syah Jamal S.Tr.K yang dipimpin oleh AKP Ivan Wahyudi. SH. SIK yang sedang melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) melakukan penggeledahan salah satu perantara penadah setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan diketahui bahwa perantara penadah tersebut merupakan DPO kasus pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah melakukan aksinya pada tahun 2014 di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Dibawah pimpinan AKP Ivan Wahyudi. SH. SIK Tim Jatanras berhasil meringkus tersangka Lk. MF (21) warga Kab. Sinjai yang merupakan DPO kasus pencurian dengan kendaraan bermotor dan kini tersangka Lk. MF dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi tersangka Lk. MF membenarkan dan mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatannya tersebut bersama dengan seorang rekannya yang kini telah ditahan oleh Jatanras Polrestabes Makassar.

Kini tersangka Lk. MF masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *