Home / Uncategorized / Jadi Tersangka Curat, Pria Ini Didoor Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Jadi Tersangka Curat, Pria Ini Didoor Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Polrestabesmakassar.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sekitar pukul 00.30 wita di Jalan Kerung-kerung Makassar. Rabu (01/08/2018).

Tersangka yang merupakan DPO Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang diduga merupakan tersangka pencurian yang terjadi di rumah bernyanyi di Jalan Gunung Latimojong Makassar.

Penangkapan malam itu Tim Jantasras Polrestabes Makassar dipimpin oleh Kanit Jantaras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi. SH. S.IK. di dampingi Kasubnit 2 Jatanras Ipda Ahmad Syah Jamal. S. Tr. K.

Bermula dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang sudah mengetahui keberadaan dari tersangka langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka dan dengan sigap meringkus tersangka Lk. AR (24) seorang buruh harian saat sedang berada di rumahnya.

“diduga tersangka melakukan pencurian di sebuah rumah bernyanyi di Jalan Gunung Latimojong, untuk itu kami akan membawa tersangka ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, ujar AKP Ivan Wahyudi. SH. S.IK.

Tersangka Lk. AR mengambil tiga buah speaker yang kemudan di jual seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah), sedangkan speaker yang tersangka Lk. AR curi pada bulan mei dijual seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribuh rupiah), lanjut AKP Ivan Wahyudi saat ditanyai.

Saat proses penangkapan tersangka, tersangka Lk. AR melakukan perlawanan kepada Anggota dan melarikan diri dari petugas sehingga dengan terukur Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengarahkan moncong pistolnya ke kaki tersangka Lk. AR.

“tersangka sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara agar menyerahkan diri namun tidak di indahkan oleh tersangka, sehingga kami dengan terukur melumpuhkan kaki tersangka”, jelas Ipda Ahmad Syah Jamal. S. Tr. K.

Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tersangka Lk. AR menjalani perawatan di RS. Bhayangkara Makassar.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut kepada tersangka Lk. AR, tersangka mengakui dan membenarkan aksi tersebut dan mengungkapkan bahwa dirinya melakukan aksinya pada bulan mei 2018 bersama dengan tiga orang rekannya yakni Lk. AR, Lk. IC dan Lk. VK yang kini masih dalam pengejaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kini tersangka Lk. AR berada di Mapolrestabes Makassar dan masih menjalani lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan aksinya tersebut, sedangkan ketiga rekannya masih dalam pengejaran Tim Jantanras Polrestabes Makassar agar segera di pertemukan dengan tersangka Lk. AR untuk mejalani proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *