Polretabesmakassar.com- Dua warga Negara Turki diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar karena diduga telah melakukan pembobolan ATM, Sabtu (10/06/2017).
Warga Negara Turki tersebut masing – masing lelaki inisial HA (38) warga Negara Turki dan lelaki inisial IS (34) warga Negara Turki diringkus karena telah melakukan pencurian uang dengan cara mebobol ATM dan berhasil mengambil uang tunai sebesar RP. 75.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).


Modus kejahatan warga Negara Turki tersebut adalah para pelaku memasang alat skener di mesin ATM kemudian mencopy Pin ATM nasabah lalu membuat Kartu ATM dan menarik uang nasabah melalui duplikat kartu ATM.

Berawal dari pihak Bank Syariah dimana mendapat keluhan dari nasabah Pada hari kamis tanggal 08/06/2017, uang yang berada di dalam kartu ATMnya telah hilang, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap transaksi nasabah tersebut lalu melihat waktu dan tempat dimana terjadi transaksi penarikan uang dan terlihat lewat rekaman CCTV tempat penarikan transaksi.
Lewat rekaman CCTV maka korban melapor ke SPKT Polrestabe Makassar karena sudah mengetahui dua pelaku melakukan transaksi kedua pada pukul 02.00 tanggal 10 juni 2017, korban pun mengikuti hingga ke hotel Horison bersama dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Setelah berhasil di amankan dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan disita pula barang bukti berupa uang tunai sebanyak RP. 75.000.000,00 1 unit laptop, 1 buah alat skenerr, 2 buah paspor milik pelaku, 1 buah buku catatan yg berisi nomor pin atm nasabah yang telah dicopy, 44 duplikat ATM.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
“Pin ATM harus sering dirubah secara berkala atau mengacak Pin setelah transaksi selesai”,” TETAP WASPADA”,Humas Polrestabes Makassar.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar