Home / Berita / Jual Hasil Curian Di Medsos, Pelaku Curat Di Jalan Tidung Diringkus

Jual Hasil Curian Di Medsos, Pelaku Curat Di Jalan Tidung Diringkus

Polrestabesmakassar.com-  Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) menyatroni rumah korban yang berada di Jalan Tidung VII Makassar pada Kamis 18 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 wita. Pelaku berhasil ditangkap tadi pagi, Jumat (19/07/2018) oleh Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Nurtjahyana.

Menurut Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris,  pelaku curas seorang lelaki inisial AW (17) alamat Jalan Perita Raya Kota Makassar diringkus di dalam rumhanya oleh petugas.

“Pelaku berhasil mengambil sebuah handphone merk Oppo A71 warna gold yang tersimpan di dekat tempat tidur korban”, Ungkapnya.

Lanjut Kassubag Humas, pelaku lelaki AW memanjat pagar rumah korban lalu masuk kedalam rumah melalui sela jendela rumah korban dan naik ke atas plafon rumah lalu turun di ruang tamu selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban yang tidak mempunyai pintu kamar.

Dari pengakuan pelaku barang hasil curiannya tersebut dijual melalui media sosial  seharga Rp. 800.000, dimana pelaku menggunakan uang tersebut sebanyak Rp.600.000 untuk makan dan memperbaiki motornya, seratus ribu dia kasi kepada rekannya lelaki FA karena handphone milik rekannya digunakan untuk menjual Hp tersebut lewat media sosial,” Sisanya dia gunakan untuk membeli sabu”,Jelasnya.

Saat ini pelaku di amankan di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *