Home / Uncategorized / Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Revisi Surat Edaran Instruksi Mendagri

Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Revisi Surat Edaran Instruksi Mendagri

Polrestabesmakassar.com- Terkait surat edaran Walikota Makassar yang berdasar dari instruksi Kemendagri memantik “rasa ketidakadilan” di tengah masyarakat kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana bersama Walikota Makassar Moh, Ramdhan Pomanto bersama pihak terkait lainnya melakukan pengkajian ulang terkait surat edaran tersebut, Rabu (07/07/2021).

“Bahwa saat ini Makassar berada dalam zona orange sebaran covid 19. Kemudian payung hukum instruksi dari Mendagri tentang zonasi wilayah masuk apakah dia hijau, kuning, orange dan merah, didalam zona orange ada kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah salah satunya adalah pembatasan tempat dan jam operasioanal tempat – tempat tertentu,”Ujar Kapolrestabes Makassar.

Kemudian instruksi Mendagri yang terkaitan dengan zonasi ini dikuatkan lagi dengan surat edaran walikota tentang pembatasan jam operasional dan tempat – tempat tertentu,”salah satunya adalah tempat ibadah.

“Kenapa tempat ibadah, karena tempat ibadah ini hasil kajian dari pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat kemudian dari sat gas covid dan juga dari otoritas – otoritas kesehatan lainnya adalah tempat yang sangat rentan terjadinya covid,”jelasnya.

Tetapi sekali lagi kami mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah Kota Makassar, larangan – larangan terutama tempat ibadah ini tidak juga harga mati,”ini himbauan sifatnya, himbauan ditengah kita masih dalam masa zona orange ini dihimbau kepada warga masyarakat alangkah lebih baik beribadah di rumah saja, karena jangan sampai kita mengendalikan dengan susah payah ini kita akan sulit beranjak atau  berubah ke zona kuning bahkan zona hijau.

Perlu juga saya sampaikan sampai saat ini kita masih melaksanakan PPKM mikro, dalam waktu dekat  informasi terakhir yang saya dapat bahkan bapak Presiden RI akan mempertimbangkan PPKM darurat diluar pulau Jawa dan Bali .

Lebih jauh, ingat rekan – rekan salah satu provinsi yang tinggi sebaran covidnya di luar pulau jawa dan bali itu adalah Sulawesi selatan separuh dari Sulawesi selatan sebaran covid itu berada di Kota Makassar ini juga yang harus di pahami masyarakat.

Tadi pagi kami sudah mengumpulkan tokoh – tokoh ada MUI , NU , Muhammadiyah untuk bisa menyampaikan kepada umat bagaimana unsur faktor kesehatan ini yang menjadi paling utama yang kita jaga.

Surat edaran yang menimbulkan pro dan kontra sudah kita revisi saat ini besok pak Wali akan melounching menegaskan kembali semua tempat kita batasi kita ketatkan sampai pukul 17.00 Wita untuk tempat – tempat tertentu.

Tempat ibadah juga demikian tapi sekali lagi himbauan ini harus bisa di pahami oleh masyarakat. Tidak ada larangan apa lagi sampai melarang Adzhan tidak boleh, saya jamin tidak ada larangan itu”, tegas Kombes Pol Witnu Urip Laksana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *