Saturday, 13 December 2025
Home / Kriminal / Kapolrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 50 Gram

Kapolrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 50 Gram

Polrestabesmakassar.com- Polrestabes Makassar release pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 gram, Jumat (21/04./2017).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. DR. Endi Sutendi, SIK, SH, MH dalam release mengungkapkan satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah mengamankan seorang lelaki inisial TA (42)  Makassar  yang diduga telah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 30 gram.

Kemudian dalam pengembangan di rumah pelaku lelaki TA di jalan Sungai Tangka didapatkan lagi barang bukti narkotika  jenis sabu sebanyak 20 gram dan dikembangkan lagi, dari hasil introgasi lelaki TA menunjuk seorang lagi yaitu lelaki inisial PA (38) bersama rekannya lelaki inisial AS (38) yang sedang asik pesta sabu.

“lelaki inisial TA yang pertama di amankan mendapat barang haram tersebut dari lelaki PA  yang dimana lelaki PA termasuk perantara bandar besar di kota Makassar”, Ucap Kapolrestabes.

Ketiga pelaku tersebut di duga melanggar pasal 112 dan 114 ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

Pelaku tersebut dari pengakuannya telah mengedar barang narkotika jenis sabu tersebut sudah  3 kali dan baru kali ini kedapatan oleh anggota satuan narkoba Polrestabes Makassar.

Selanjutnya ketiga pelaku di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *