
Polrestabesmakassar.com – Usaha mikro merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan usaha ekonomi kecil.
Oleh karena itu pemerintah kota makassar kecamatan bontoala mengadakan penyuluhan disiplin pedagang kaki lima (PKL) dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban untuk makassar bertempat di aula kantor camat bontoala jalan lobak no.1 makassar, selasa (23/8/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut warga kelurahan tompo balang yang lokasinya berada dipasar terong dan merupakan pedagang kaki lima pasar terong makassar, camat bontoala beserta staf dan kapolsek bontoala sebagai narasumber serta bhabinkamtibmas polsek bontoala.

Kapolsek Bontoala Kompol TH Koswara SH MM dalam penyuluhannya kepada warga mengatakan agar pedagang kaki lima tidak lagi menggunakan fasilitas umum demi kepentingan pribadi seperti menjual ditrotoar, bahu jalan karena sangat mengganggu aktifitas pengendara ataupun pejalan kaki.
Kapolsek Bontoala juga menyampaikan kepada pedagang kaki lima bahwa akan dilakukan pengaspalan / pengecoran jalan didalam lokasi pasar terong “untuk terlaksananya perbaikan jalan tersebut saya minta kerja samanya kepada pedagang agar tidak menjual disepanjang jalan yang akan diaspal” ungkap koswara.
Pemerintah kecamatan bontoala mengatakan pihaknya akan tegas menertibkan PKL yang tidak mengindahkan peraturan namun terlebih dahulu akan diberikan himbauan selanjutnya peneguran namun bila masih tidak mengindahkan akan dilakukan pembongkaran lapak lapak yang mengganggu pengguna jalan. (sr/bonto)


https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar