Home / Berita / Kapolsek Makassar Pimpin Pam Eksekusi di Jalan Sungai Saddang Makassar

Kapolsek Makassar Pimpin Pam Eksekusi di Jalan Sungai Saddang Makassar

Makassar. Personil Polsek Makassar dipimpin oleh Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abu Bakar, SH, MH di back oleh personil Sat Samapta Polrestabes Makassar, Kamis pagi melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi tanah dan bangun di jalan Sungai Saddang Kelurahan Bara-baraya Selatan Kecamatan Makassar. (27/10/2022).

Giat Eksekusi Tanah dan Bangunan yang ada pada Obyek perkara antara Ny. Soeratmi Saleh sebagai pemohon Eksekusi melawan H. M. Saleh Nisar, Dkk sebagai termohon Eksekusi, dilakukam oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar.

Saat ditemui di lokasi eksekusi, Akp Andi Aris mengatalan bahwa kegiatan pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kehadiran kami disini adalah mencegah dan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan tujuan kegiatan eksekusi oleh pihak pengadilan Negeri Makassar dapat berjalan aman, lancar dan terkendali”. ujarnya.

Lebih lanjut Akp Andi Aris mengatakan bahwa kegiatan ekseskusi dilakukan sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 8 Juli 2020 Nomor : 09 EKS/2020/PN.Mks.jo Nomor : 374/Pdt.G/2015/PN.Mks untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor : 1381. K/Pdt/2019 tanggal 19 Juni 2019.jo yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 374/Pdt.G/2015/PN.Mks untuk selanjutnya termohon Eksekusi menyerahkan kepada Pemohon Eksekusi secara suka rela.

“Alhamdulillah kegiatan eksusi tanah dan bangun tersebut berjalan aman dan tertib, Eksekusi ini sudah amar putusan dari Pengadilan Negeri Makassar, Kehadiran kami disini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat”. Ungkap Akp Andi Aris.

HUMAS POLSEK MAKASSAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *