Makassar. Eksekusi tanah dan bangun di jalan Sungai Poso Kelurahan Larianbanggi Kecamatan Makassar oleh Pengadilan Negeri Makassar mendapat pengamanan dari personil Polsek Makassar dan personil Polrestabes Makassar. Senin (25/07/2022)
Kegiatan pengamanan eksekusi tersebut diawali dengan apel konsilidasi di Mapolsek Makassar jalan Kerung-kerung Makassar dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Makassar Nomor : SPRIN/ 1261 / VII / PAM 3.3/ 2022, tanggal 22 Julii 2022.
“Alhamdulillah kegiatan eksusi tanah dan bangun tersebut berjalan aman dan tertib, Eksekusi tersebut dipimpin oleh Bpk. H Burhanuddin SH. MH. (Ketua Panitra PN Mks) dan di saksikan oleh pemerintah setempat Sekretaris Lurah Lariangbangi Sdr. Amir Ahmad”.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa eksusi tanah dan bangunan tersebut berdasarkan Perintah dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 41 Eks / Ris Lelang / 2019 / PN. Mks tanggal 07 Juni 2022 sesuai salinan Risala Lelang Nomor 64 / 72 / 2019 tanggal 13 Februari 2019.
“Eksekusi ini sudah amar putusan dari Pengadilan Negeri Makassar, Kehadiran kami disini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat”. Ungkap Akp Andi Aris
*HUMAS POLSEK MAKASSAR*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar