Makassar – Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH Jumat malam bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat kelurahan lariangbangi sekaligus meresmikan pos keamanan lingkungan (Poskamling) di lingkungan RT 005/ RW 01 di jalan Sungai Poso Lrg. 77A Kelurahan Lariangbanggi Kecamatan Makassar. (12/08/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bapak Aminuddin, S.Sos (Sekcam Makassar), AKP H. Sudirman, S.E. (Wakapolsek), Iptu H. Jabir (Kanit Binmas), Iptu Busti Abuhaseng (Panit 2 Binmas), personil Bhabinkamtibmas, personil Babinsa, Bapak Taufik (Ketua FKPM Kel. Lariangbanggi), Para PJ Ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat Kel. Lariangbanggi.
Peresmian poskamling ditandai dengan pemotongan pita oleh bapak sekcam Makassar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh bapak Kapolsek Makassar dan secara resmi poskamling terpadu di lingkungan RW 01 kembali diaktifkan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Makassar Akp Andi Aris mengucapkan rasa syukur kepada Allah STW, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh masyarakat kelurahan lariangbangi yang senantiasa mendukung dan membantu tugas-tugas kepolisian dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas di Kecamatan Makassar.
“Mewakili bapak Kapolrestabes Makassar, kami ucapkan banyak terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat kelurahan lariangbanggi yang kembali mengaktifkan fungsi poskamling”.
“Diharapkan keberadaan Poskamling terpadu ini dapat membantu tugas tugas polisi, Kami dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di kecamatan Makassar khususnya di kelurahan Lariangbanggi”. Ujarnya.
Lebih lanjut bapak kapolsek mengatakan bahwa jumlah personil Polsek Makassar yang sangat terbatas tidak sebanding dengan jumlah penduduk kecamatan Makassar yang mencapai angka 82 ribu jiwa, sehingga kami berharap bapak-ibu dapat menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
“Tujuannya adalah agar kita semua dapat lebih disiplin dan sadar hukum, jika ada persoalan lingkungan kita segera laporkan kepada kami di nomor layanan polsek Makassar 08114102005, jangan main hakim sendiri”. Ujar Kapolsek.
HUMAS POLSEK MAKASSAR