Home / Uncategorized / KAWAL EKSEKUSI, KAPOLSEK UJUNG PANDANG, ‘MARI KEDEPANKAN HUMANIS

KAWAL EKSEKUSI, KAPOLSEK UJUNG PANDANG, ‘MARI KEDEPANKAN HUMANIS

 

Makassar – Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, lakukan pengamanan eksekusi tanah dan bangunan di Jl. Sungai Pareman No. 17 Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Rabu, (19/01/22).

Dalam kegiatan pengamanan ‘Eksekusi’ tersebut, Polsek Ujung Pandang di perkuat (back-up) oleh Polrestabes Makassar, dimana Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., selaku Padal (Perwira Pengendali) pengamanan, memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Samapta, Intelkam, Reskrim dan Lalu Lintas, termasuk personel Polsek Ujung Pandang sendiri, juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Makassar, terkait permohonan bantuan pengamanan rencana eksekusi tanah dan bangunan, berdasarkan surat permintaan pengamanan, No : W22.U1/5325/HKM.02/XI/2021, dengan penanggung jawab Pengadilan Negeri Makassar.

“Terkait pengamanan yang kita lakukan pada kesempatan ini, hal tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Makassar, tentang permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang”, ungkap Kompol Ardy Yusuf

Kompol Ardy Yusuf juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dari jam 08.00 wib sampai dengan jam 15.00 Wita tersebut, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan Negeri, sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi, secara umum berjalan aman dan lancar, meski Kota Makassar, untuk hari masih diguyur hujan lebat.

“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik tereksekusi” jelasnya.

Dalam kegiatan ‘Eksekusi’ tersebut, tampak personel pengamanan, tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, secara ketat yakni memakai masker. (*)

HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *