Home / Polsek / KEDEPANKAN MUSYAWARAH MUFAKAT, KAPOLSEK UJUNG PANDANG DAN TIGA PILAR LAE LAE GELAR ‘PROBLEM SOLVING’

KEDEPANKAN MUSYAWARAH MUFAKAT, KAPOLSEK UJUNG PANDANG DAN TIGA PILAR LAE LAE GELAR ‘PROBLEM SOLVING’

Makassar – Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar bersama Bhabinkamtibmasnya yang saat ini ditugaskan di Kelurahan Lae Lae tepatnya di Pulau Lae Lae Kota Makassar, melakukan ‘Problem Solving’ untuk selesaikan kisruh tanah dan bangunan warga Pulau Lae lae bertempat di ‘Gerai Mediasi / Keadilan Restoratif’ Mapolsek Ujung Pandang Jl Sultan Hasanuddin No. 3 Kota Makassar, (27/4/22).

Adapun yang hadir Lurah Lae Lae Muhammad Said, SM., beserta perangkat Ketua RT/RW, dan kedua pihak yang kisruh.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf mengatakan, Problem Solving tersebut ia lakukan bersama Bhabinkamtibmas Lae Lae Aiptu Mustang Rachman dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan antara pihak keluarga dari Nurdin Arief yakni lelaki Takbir akrab disapa Bobby yang mempertanyakan perihal alas hak jual beli tanah yang dibeli oleh Ramlan dimana obyek tersebut terletak di RT 2 RW 3 Pulau Lae lae Kota Makassar.

“Kita lakukan musyawarah agar ada titik terang atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak,” kata Kompol Ardy Yusuf.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut dapat kami sampaikan bahwa kedua pihak yang awalnya berseteru perihal alas hak jual beli obyek tanah di Pulau Lae Lae sudah menemukan kesepakatan tentang obyek yang dikisruhkan tersebut sehingga tidak perlu lagi diperkarakan ke ranah hukum.

HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *