Home / Berita / Kuasai Sabu, Tim Opsnal Polsek Mamajang Amankan Dua Pelaku

Kuasai Sabu, Tim Opsnal Polsek Mamajang Amankan Dua Pelaku

Polrestabesmakassar.com-Tim Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Jl. Kakatua Kota Makassar, Senin (02/07/2018).

Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu warga yang menginformasikan bahwa telah berlangsung transaksi narkotika di Jl. Kakatua Kota Makassar. Sehingga pada pukul 15.30 wita, Unit Opsnal Polsek Mamajang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil menemukan informasi dan sekitar pukul 16.00 wita Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Syamsul melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang berinisial lk CA(35) warga Jl. Kakatua dan FF(27) warga Jl Kakatua Kota Makassar.

Panit Reskrim Polsek Mamajang Ipda Syamsul menjelaskan saat kedua tersangka diamankan, ditemukan pula barang bukti di dalam rumah tersangka berupa satu sachet plastik besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, tiga sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, tiga sachet plastik kecil kosong, dua sachet plastik besar kosong, tiga buah korek api gas, tiga pipet plastik pendek, satu bungkus pipet plastik panjang, satu bungkus pipet plastik pendek, satu botol minuman merk sprite yang tutupnya telah dibuat dua lubang, uang tunai sebesar Rp.610.000, satu buah dompet plastik kecil warna hijau, satu unit HP merk nokia warna hitam, dan satu unit HP samsung lipat warna putih,

Dari hasil interogasi tersangka lk CA(35) mengakui bahwa satu sachet besar dan tiga sachet kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu adalah miliknya yang akan dijual kepada lk FF(27) yang mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengguna.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Mamajang guna penyelidikan lebih lanjut.

 

#hms/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *