
Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengamankan SN (19) warga Jalan Swadaya Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang, Makassar. Sabtu (03/2/2018) pukul 03.00 wita.
Quick respon Kepolisian Sektor Panakkukang kembali diperlihatkan, dibuktikan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang dalam mengungkap Kasus Curanmor kurang dari 24 jam yang terjadi di tempat Jalan Sermani Raya Makassar, Jumat (03/02/2018).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK mengatakan bahwa pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat No DD 4508 UI terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 02.30 wita dan dilaporkan pada hari sabtu (03/02/2018) sekitar pukul 02.20 wita.

Berdasarkan laporan tersebut tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Bripka Dzulqadri berhasil menangkap pelaku curanmor kurang dari 24 jam. “ungkap Kapolsek
Lebih lanjut Kompol Ananda menjelaskan, penangkapan bermula saat tim resmob melaksanakan Patroli/Hunting Antisipasi 3 C (Curat,Curas,Curanmor) dan Kejahatan Jalanan di wilayah Panakukkang, dan mendapatkan informasi telah terjadi curanmor di jalan sermani, anggota menuju TKP dan mengintrogasi saksi-saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran, diketahui SN hendak membawa kabur motor hasil curiannya ke daerah Toraja, Pelaku sendiri berhasil diamankan di wilayah Pangkep setelah Tim Resmob mendapat kabar bahawa SN mengalami laka tunggal dan dirawat di RSUD Pangkep karena menderita patah tulang pada bagian kaki kanan.

“Atas perbuatannya pelaku tersebut telah kami amankan dan sementara dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Panakkukang.
(HMS/PNK).
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar