Polrestabesmakassar.com- Lelaki MA (19) warga Jalan Beringin Sungguminasa Kabupaten Gowa pelaku penganiayaan diamankan Tim Opsnal Polsek Mamajang, Rabu 03/10/2018 sekitar pukul 21.00 wita.
Berawal dari Tim Opsnal Polsek Mamajang melakukan pencarian dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jalan Kandea selanjutnya Tim Opsnal Polsek Mamajang langsung menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki MA.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto SH MH melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan Lelaki MA diamankan Tim Opsnal Polsek Mamajang karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban tepatnya di Jalan Veteran Selatan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang
“Dari hasil introgasi Lelaki MA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka robek pada betis kiri” Ucapnya Akp Diaritz Felle S.Ik
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mamajang guna penyelidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
