Home / Berita / Lakukan Pengeroyokan Dua Pemuda Ini Diringkus Tim Reskrim Polsek Mamajang

Lakukan Pengeroyokan Dua Pemuda Ini Diringkus Tim Reskrim Polsek Mamajang

Polrestabesmakassar.com –  Reskrim Polsek Mamajang berhasil menangkap dua orang tersangka kekerasan saat berada di tempat persemunyiannya di Jalan Faisal Raya Makassar sekitar pukul 22.00 wita. Sabtu (21/07/2018).

Penangkapan yang berawal dari laporan adanya seorang korban yang dikeroyok oleh dua orang lelaki, selanjutnya Polisi langsung melakukan penegejaran terhadap kedua tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban sekarang berada di sebuah Rumah Sakit di Makassar untuk mendapatkan perawatan.

Malam itu penangkapan Tim Reskrim Polsek Mamajang berhasil meringkus tersangka Lk. SJ (35) seorang buruh dan Lk. TA (23) saat sedang bersembunyi dari Polisi.

Tersangka Lk. SJ dan Lk. TA kemudian dibawa ke Mapolsek Mamajang utuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi Tim Reskrim Polsek Mamajang kedua tersangka membenarkan perbuatan mereka bahwa pada hari rabu, 30 mei 2018 di Jalan Mawas Makassar mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Lk. MI (21) seorang Mahasiswa.

Saat ini Tim Reskrim Polsek Mamajang masih menyelidiki penyebab kedua tersangka Lk. SJ dan Lk. TA melakukan pengeroyokan terhadap korban Lk. MI.

Kedua tersangka Lk. SI dan Lk. TA kini berada di Mapolsek Mamajang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *