Home / Uncategorized / LAYANI PENGGUNA JALAN DENGAN HUMANIS, PESAN WAKAPOLSEK UJUNG PANDANG

LAYANI PENGGUNA JALAN DENGAN HUMANIS, PESAN WAKAPOLSEK UJUNG PANDANG

 

Makassar – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar akan menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum Kota Makassar.

Menindak lanjuti hal tersebut Kapolsek Ujung Pandang melalui Wakapolsek AKP Shelvy Juniati mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri kita sosialisasikan juga kepada seluruh personel Unit Lantas Polsek Ujung Pandang yang berada di lapangan agar menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, hal tersebut ia ungkapkan saat jelang apel pagi di halaman Mapolsek Ujung Pandang, Jl. ST. Hasanuddin Makassar. Rabu, (14/12/2022).

Kegiatan di lapangan tersebut meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif, pungkas Polwan angkatan Bintara Polsuk X dengan nama angkatan di Sepolwan ‘Libels – Lima Belas’ ini.

Kanit Lantas Polsek Ujung Pandang IPTU Supirman mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE, dimana lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya, ujarnya.

Seluruh personel Unit Lantas diharapkan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, tutup IPTU Supirman.

HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *