Makassar – Guna menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., menjalin kemitraan dan berdialog dengan pemerhati dan pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tingkat Kelurahan di Balla Ewako Lajangiru jalan Sungai Pareman Lorong 55 Kota Makassar. Kamis, (9/6/22).
Kegiatan yang di kemas dengan sederhana itu di hadiri oleh Kanit Propam, Panit Binmas, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, Tomas, Toga, Toda dan warga lingkup Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujung Pandang.
Kegiatan ini di lakukan guna menyatukan visi dan misi dalam menjaga harkamtibmas serta upaya pencegahan potensi tindak pidana dalam wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Dalam dialognya, Kompol Ardy Yusuf menjelaskan bahwa tugas polisi sebagai garda terdepan dalam bidang harkamtibmas akan selalu berupaya dan inovatif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Olehnya itu pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya serta akan terus melakukan dialog perihal dinamika kamtibmas dalam wilayah hukumnya.
Salah satu wujudnya adalah dengan menggerakkan dan memfungsikan kembali FKPM sebagai wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan kamtibmas yang mana peran dari FKPM sangatlah penting dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya masing masing dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan Lurah dan seluruh perangkat setempat di wilayah tersebut atau yang biasa kita dengar dengan ‘Sinergi Tiga Pilar’.
“Kami harapkan kerjasama dari para pengurus dan anggota FKPM di wilayah untuk memberikan Informasi perihal potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing masing”, harap Kompol Ardy Yusuf.
Lebih lanjut Kompol Ardy Yusuf mengatakan bahwa upaya menjaga harkamtibmas dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, “olehnya itu mari kita bersama-sama menjaga dan mempertahankan keamanan dan kondusifitas wilayah kita”, tutupnya.
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG