Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Melakukan Aksinya Menggunakan Topeng, Pelaku Curas Diriingkus Polisi

Melakukan Aksinya Menggunakan Topeng, Pelaku Curas Diriingkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Anggota Opsnal Polsek Mamajang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (06/06/2017).

Pelaku curas yang berjumlah empat orang tersebut masing – masing lelaki inisial AL (17) warga Baji minasa Makassar, lelaki inisial AR alias Erwin (27) warga Monginsidi baru Makassar, lelaki inisial TA (17) warga Baji Minasa Makassar dan lelaki SY (16) warga Monginsidi baru Makassar.

Berawal dari hasil penyelidikan dan informasi di ketahu keberadaan keempat pelaku tersebut sedang  berada disebuah rumah di jalan Baji Pamai Makassar, selanjutnya anggota opsnal bergerak dan berhasil meringkus keempat pelaku.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan keempat pelaku menghadang korbannya yang sedang melintas di jalan Cendrawasih dengan menggunakan topeng bersenjatakan busur, parang dan samurai dan berhasil membawa lari sepeda motor milik korban.

Dari hasil introgasi keempat pelaku mengakui perbuatannya dan masih ada beberapa pelaku lelaki inisial AK, RA dan BO dan motor milik korban masih dalam pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut di sita pula barang bukti – sebilah samurai beserta sarungnya, sebilah parang beserta sarungnya, 1 bilah Pisau kecil yang melengket di sarung samurai, 1 buah sangkur beserta sarungnya, 4 buah ketapel busur, 19 buah anak busur, 1 buah botol bong, 1 buah potongan pipet, 1 buah korek gas, 3 buah sachet bekas (di duga pembungkus sabu-sabu).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *